Skip to main content

Cara Mengetahui Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum

Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar berakhir hari ini, 28 Februari 2018. Anda yang belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.

Hal ini dilakukan untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat. Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, dan aplikasi masing-masing operator, atau datang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.

Nomor Anda akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 28 Februari 2018. Mulanya beberapa fungsi nomor selular tak berfungsi, lantas lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.

Lantas bagaimana cara mengetahui kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi?

Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala. Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.

Ciri ketiga, nomor Anda sudah diverifikasi terdaftar oleh operator. Untuk mengeceknya, setiap operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.

Pengguna Telkomsel (Simpati dan Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren dapat mengecek nomornya sudah teregistrasi atau belum menggunakan fitur cek operator melalui tautan ini.

Jika belum teregistrasi atau gagal


Jika tak berhasil registrasi, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan, misalnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.

Anda bisa langsung datang ke gerai setiap operator untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Comments

Popular posts from this blog

Indeks Peta RBI

Jika rekan-rekan sekalian membutuhkan index Rupa Bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (sebelumnya bernama BAKOSURTANAL) dalam format shapefile (shp) bisa di download di link di bawah.. File tersebut berisi index RBI dalam skala 1 : 25.000, skala 1 : 50.000 dan skala 1 : 250.000 untuk seluruh Indonesia dengan sistem proyeksi geografis WGS 1984. LINK :  INDEKS PETA RBI

Sistem Penomoran Indeks Peta Rupabumi Indonesia

Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu. Salah satu peta yang dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL adalah Peta Rupabumi Indonesia (RBI). Peta RBI yang dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL  meliputi skala 1:1.000.000, 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis. Semua lembar peta tepat antara satu dengan lainnya, demikian pula ukurannya sama untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta tergantung dari skala peta yang dibuat. Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia mengacu pada sistem grid UTM seperti pada Tabel 1. Tabel 1. Ukuran lembar peta berdasarkan skala peta Skala Peta Ukuran Lintang (L) Ukuran Bujur (B) 1 : 1.000.000 4 ° 6 ° 1 : 500.000 2 ° 3 ° 1 : 250.000 1 ° 1 ° 30’ 1 : 10...

Convert Mapinfo Data to Shapefile

MapInfo has two file types: MapInfo data files. These are the files that you directly work with in MapInfo. A dataset consists of multiple files and comprises at least a *.TAB and *.DAT file, but usually a *.TAB, *.DAT, *.MAP and *.ID file. This format is also called the MapInfo TAB format. Alternatively MapInfo data can come in MapInfo Interchange Format. This is data that has been explicitly exported in MapInfo. Data in this format comes as a single *.MIF file (containing the data), or as as set of a *.MIF and a *.MID file (the first containing the data, the second symbology). This format is also called the MapInfo MIF format. On the ArcGIS side we will be happy to use Shapefiles – we can easily convert them to/from Geodatabases if required. 1. Start QGIS 2. Load your source file: Go to Layer > Add Vector Layer. Browse for your input file (TAB or MIF or Shapefile). Select the input file and load it into QGIS: 3. QGIS automatically reads TAB, MIF and Shapefiles, so it s...