Kegiatan Penentuan Batas wilayah dilakukan terhadap 165 Desa dan 16 Kecamatan dilakukan di Kabupaten Bandung Barat (2014).
Penentuan batas wilayah adalah penentuan garis batas antara dua daerah atau lebih dimana garis batas tersebut disepakati oleh pihak dari daerah tersebut. Batas wilayah merupakan hal yang penting karena merupakan salah satu faktor untuk menunjang perkembangan dari suatu daerah.
Penentuan batas wilayah ini dilakukan dengan menggunakan metode Kartometrik.
Metode kartometrik merupakan metode penelusuran garis batas wilayah dengan menentukan posisi titik-titik koordinat dan mengidentifikasi cakupan wilayah pada peta kerja atau citra yang telah terkoreksi. Pentuan batas wilayah menggunakan metode kartometrik ini ditampilkan dengan sistem informasi peta batas wilayah antara kedua kecamatan tersebut.
Comments
Post a Comment