Proses Penyusunan RTRW Kota meliputi kegiatan: persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, perumusan konsepsi RTRW, serta penyusunan Raperda tentang RTRW Kota. Kegiatan Persiapan Kegiatan persiapan meliputi: Persiapan awal pelaksanaan, meliputi : pemahaman Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Terms of Reference (TOR) dan penyiapan Rencana Anggaran Biaya (RAB); Kajian awal data sekunder, mencakup review RTRW Kota sebelumnya dan kajian kebijakan terkait lainnya; Persiapan teknis pelaksanaan yang meliputi: penyimpulan data awal ; penyiapan metodologi pendekatan pelaksanaan pekerjaan; penyiapan rencana kerja rinci; penyiapan perangkat survei (checklist data yang dibutuhkan, panduan wawancara, kuesioner, panduan observasi dan dokumentasi, dan lain-lain), serta mobilisasi peralatan dan personil yang dibutuhkan; dan 4. Pemberitaan kepada publik perihal akan dilakukannya penyusunan RTRW kota. Pengumpulan ...