Skip to main content

Proses Penyusunan RTRW Kota

Proses Penyusunan RTRW Kota meliputi kegiatan: persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, perumusan konsepsi RTRW, serta penyusunan Raperda tentang RTRW Kota.

Kegiatan Persiapan

Picture
Kegiatan persiapan meliputi:
  1. Persiapan awal pelaksanaan, meliputi : pemahaman Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Terms of Reference (TOR) dan penyiapan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
  2. Kajian awal data sekunder, mencakup review RTRW Kota sebelumnya dan kajian kebijakan terkait lainnya; 
  3. Persiapan teknis pelaksanaan yang meliputi: 
  • penyimpulan data awal ; 
  • penyiapan metodologi pendekatan pelaksanaan pekerjaan; 
  • penyiapan rencana kerja rinci;  
  • penyiapan perangkat survei (checklist data yang dibutuhkan, panduan wawancara, kuesioner, panduan observasi dan dokumentasi, dan lain-lain), serta
  • mobilisasi peralatan dan personil yang dibutuhkan; dan 
4.  Pemberitaan kepada publik perihal akan dilakukannya penyusunan RTRW kota. 

Pengumpulan Data

Picture
Untuk keperluan pengenalan karakteristik wilayah kota dan penyusunan rencana struktur dan pola ruang wilayah kota, harus dilakukan pengumpulan data primer dan data sekunder.

Pengumpulan data primer dapat meliputi :
  • penjaringan aspirasi masyarakat yang dapat dilaksanakan melalui penyebaran angket, temu wicara, wawancara orang per orang dan lain sebagainya 
  • pengenalan kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah kota secara langsung melalui kunjungan ke semua bagian wilayah kota. 

Pengumpulan data sekunder dapat meliputi peta-peta dan data informasi dari berbagai tema, jenis dan sumber, yaitu sebagai berikut :

1. Peta 
  • peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) atau peta topografi skala 1:25.000 sebagai peta dasar 
  • citra satelit untuk memperbaharui (update) peta dasar dan membuat peta tutupan lahan 
  • peta batas wilayah administrasi, 
  • peta batas kawasan hutan, 
  • peta informasi analisis kebencanaan (kegempaan, bahaya gunung api, dll), dan 
  • peta identifikasi potensi sumberdaya alam. 

2. Data dan Informasi 
  • data dan informasi kebijakan penataan ruang terkait (RTRW provinsi, RTR KSN, RTRW kota sebelumnya). 
  • RPJP Kota dan RPJM Kota, untuk kota-kota yang telah memiliki RPJP dan RPJM 
  • data tentang kependudukan 
  • data tentang prasarana, sarana, dan utilitas wilayah 
  • data perekonomian wilayah 
  • data tentang kemampuan keuangan pembangunan daerah 
  • data kondisi fisik/lingkungan dan sumber daya alam termasuk penggunaan lahan eksisting 
  • data dan informasi tentang kelembagaan pembangunan daerah 
  • data dan informasi tentang kebijakan pembangunan sektoral, terutama yang merupakan kebijakan pemerintah pusat 
  • peraturan-perundang undangan terkait 

Tingkat akurasi data, sumber penyedia data, kewenangan sumber atau instansi penyedia data, tingkat kesalahan, variabel ketidakpastian, serta variabel-variabel lainnya yang mungkin ada, perlu diperhatikan dalam pengumpulan data. Data dalam bentuk data statistik dan peta, serta informasi yang dikumpulkan berupa data tahunan (time series) minimal 5 (lima) tahun terakhir dengan kedalaman data setingkat kelurahan/desa. Dengan data berdasarkan kurun waktu tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran perubahan apa yang terjadi pada wilayah kota.  

Pengolahan and Analisis Data

Picture
Secara garis besar ada dua rangkaian analisis utama yang harus dilakukan dalam penyusunan RTRW Kota. Pertama, analisis untuk menggambarkan karakteristik tata ruang wilayah kota. Kedua analisis potensi dan masalah pengembangan kota.

Karakteristik tata ruang wilayah kota yang harus digambarkan, meliputi :
  1. Kedudukan dan peran kota dalam wilayah yang lebih luas (regional) a) kedudukan dan peran kota dalam sistem perkotaan nasional; b) kedudukan dan peran kota dalam rencana tata ruang kawasan metropolitan (bila masuk dalam kawasan metropolitan); c) kedudukan dan peran kota dalam rencana struktur ruang provinsi; d) kedudukan dan peran kota dalam sistem perekonomian regional. 
  2. Karakteristik fisik wilayah, sekurang-kurangnya meliputi: a) karakteristik umum fisik wilayah (letak geografis, morfologi wilayah, dan sebagainya); b) potensi rawan bencana alam (longsor, banjir, tsunami dan bencana alam geologi); c) potensi sumberdaya alam (mineral, batubara, migas, panas bumi dan air tanah); dan d) kesesuaian lahan pertanian (tanaman pangan, tanaman perkebunan, dan sebagainya). 
  3. Karakteristik sosial-kependudukan, sekurang-kurangnya meliputi: a) sebaran kepadatan penduduk di masa sekarang dan di masa yang akan datang (20 tahun); b) proporsi penduduk di masa sekarang dan di masa yang akan datang (20 tahun); dan c) kualitas SDM dalam mendapatkan kesempatan kerja. 
  4. Karakteristik ekonomi wilayah, sekurang-kurangnya meliputi: a) basis ekonomi wilayah, ekonomi lokal, dan sektor informal; b) prospek pertumbuhan ekonomi wilayah di masa yang akan datang; dan c) prasarana dan sarana penunjang pertumbuhan ekonomi.
  5. Kemampuan keuangan pembangunan daerah, sekurang-kurangnya meliputi: a) sumber penerimaan daerah dan alokasi pembiayaan pembangunan; dan b) prediksi peningkatan kemampuan keuangan pembangunan daerah. 

Berdasarkan karakteritik tata ruang wilayah kota kemudian dilakukan analisis potensi dan masalah pengembangan kota yang meliputi :
  1. analisis daya dukung wilayah kota serta optimasi pemanfaatan ruang; 
  2. analisis daya tampung wilayah kota; 
  3. analisis pusat-pusat pelayanan; 
  4. analisis kebutuhan ruang; dan 
  5. analisis pembiayaan pembangunan 

Hasil dari keseluruhan kegiatan analisis meliputi :
  1. visi pengembangan kota; 
  2. potensi dan masalah penataan ruang wilayah kota dari multi aspek yang berpengaruh; 
  3. peluang dan tantangan penataan ruang wilayah kota dari multi aspek yang berpengaruh; 
  4. kecenderungan perkembangan dan kesesuaian kebijakan pengembangan kota;  
  5. perkiraan kebutuhan pengembangan wilayah kota yang meliputi pengembangan struktur ruang seperti sistem perkotaan dan sistem prasarana, serta pengembangan pola ruang yang sesuai dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dengan menggunakan potensi yang dimiliki, mengelola peluang yang ada, serta dapat mengantisipasi tantangan pembangunan ke depan;  
  6. daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayah; 

Perumusan Konsepsi RTRW

Picture
Kegiatan perumusan konsepsi RTRW kota terdiri atas perumusan konsep pengembangan wilayah dan perumusan RTRW kota itu sendiri.

Konsep pengembangan wilayah dilakukan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan sebelumnya dengan menghasilkan beberapa alternatif konsep pengembangan wilayah, yang berisi:
  • rumusan tentang tujuan, kebijakan, dan strategi pengembangan wilayah kota; dan 
  • konsep pengembangan wilayah kota; 

Setelah dilakukan beberapa kali iterasi, dipilih alternatif terbaik sebagai dasar perumusan RTRW kota. Hasil kegiatan perumusan konsepsi RTRW yang berupa RTRW kota terdiri atas:
  • tujuan, kebijakan dan strategi penataan kota; 
  • rencana struktur ruang kota; 
  • rencana pola ruang kota; 
  • penetapan kawasan-kawasan strategis kota;
  • arahan pemanfaatan ruang; dan 
  • arahan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang. 

Penyusunan Raperda tentang RTRW Kota

Picture
Kegiatan penyusunan naskah raperda tentang RTRW kota merupakan proses penuangan naskah teknis RTRW kota ke dalam bentuk pasal-pasal dan mengikuti kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan-ketentuan dalam UU No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 









lihat : http://www.penataanruang.com/proses-rtrw1.html

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Penomoran Indeks Peta Rupabumi Indonesia

Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu. Salah satu peta yang dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL adalah Peta Rupabumi Indonesia (RBI). Peta RBI yang dihasilkan oleh BADAN INFORMASI GEOSPASIAL  meliputi skala 1:1.000.000, 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis. Semua lembar peta tepat antara satu dengan lainnya, demikian pula ukurannya sama untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta tergantung dari skala peta yang dibuat. Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia mengacu pada sistem grid UTM seperti pada Tabel 1. Tabel 1. Ukuran lembar peta berdasarkan skala peta Skala Peta Ukuran Lintang (L) Ukuran Bujur (B) 1 : 1.000.000 4 ° 6 ° 1 : 500.000 2 ° 3 ° 1 : 250.000 1 ° 1 ° 30’ 1 : 100.00

Indeks Peta RBI

Jika rekan-rekan sekalian membutuhkan index Rupa Bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (sebelumnya bernama BAKOSURTANAL) dalam format shapefile (shp) bisa di download di link di bawah.. File tersebut berisi index RBI dalam skala 1 : 25.000, skala 1 : 50.000 dan skala 1 : 250.000 untuk seluruh Indonesia dengan sistem proyeksi geografis WGS 1984. LINK :  INDEKS PETA RBI

Convert Mapinfo Data to Shapefile

MapInfo has two file types: MapInfo data files. These are the files that you directly work with in MapInfo. A dataset consists of multiple files and comprises at least a *.TAB and *.DAT file, but usually a *.TAB, *.DAT, *.MAP and *.ID file. This format is also called the MapInfo TAB format. Alternatively MapInfo data can come in MapInfo Interchange Format. This is data that has been explicitly exported in MapInfo. Data in this format comes as a single *.MIF file (containing the data), or as as set of a *.MIF and a *.MID file (the first containing the data, the second symbology). This format is also called the MapInfo MIF format. On the ArcGIS side we will be happy to use Shapefiles – we can easily convert them to/from Geodatabases if required. 1. Start QGIS 2. Load your source file: Go to Layer > Add Vector Layer. Browse for your input file (TAB or MIF or Shapefile). Select the input file and load it into QGIS: 3. QGIS automatically reads TAB, MIF and Shapefiles, so it s